Kamis, 02 Desember 2010


Triple Fuel Conversion KIT, Terobosan Hadapi ACFTA


Netsains.Com - Masih saja diributkan bagaimana menghadapi pasar bebas ASEAN Free Trade Area (AFTA). Kebijakan ACFTA yang berlaku sejak awal 2010 mengundang kontroversi. Sebagian pihak menolak ACFTA karena merasa belum siap bersaing dengan China dan negara ASEAN lainnya. Segala macam negosiasi dilakukan untuk mengantisipasi masalah ini. Saat ini Departemen Perdagangan dan Perindustrian sedang memperjuangkan penundaan ACFTA untuk 228 produk melalui negosiasi ulang.

Jika daerah-daerah di Indonesia tidak disiapkan untuk menghadapi adanya ACFTA, maka ditakutkan Indonesia akan gagal mengantisipasi perubahan itu. Hal itu akan berdampak buruk pada kehidupan politik sosial dan juga ekonomi di Indonesia. Keadaan ini bukan hanya ditakutkan terjadi pada bidang ekonomi, tetapi dikhawatirkan akan terjadi ketidaksiapan di semua sektor.

Yang tidak masuk akal adalah setiap kesepakatan dalam setiap pertemuan dan konferensi Internasional dilakukan dengan mengatakan kata ”setuju” dengan tidak memperhatikan kemampuan industri dalam negeri sendiri, apakah itu pertanian, perikanan, pertambangan dan lain-lain. Hal ini sangat penting untuk dikaji dengan dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh kesiapan bangsa ini, terutama masyarakat didaerah dalam kesiapannya. Untuk menghindar dari ACFTA tidak ada kata tidak karena kebijakan itu sudah berlaku dan harus dihadapi bersama.

Setelah ACFTA diberlakukan secara penuh untuk negara ASEAN, program pro rakyat yang sangat membantu kesiapan menghadapi ACFTA selalu dihimbau oleh pemerintah belakangan ini. Pemerintah selalu saja telat untuk membantu, menghimbau dan mengajak industri atau rakyatnya mempersiapkan diri untuk dapat menghadapi ACFTA.

Yang parahnya, adanya kebijakan ACFTA ataupun tidak, pemerintah bahkan tidak mau tahu mengenai kesulitan rakyat yang sudah kronis didaerah-daerah terutama rakyat yang tinggal di daerah kepulauan.

Sementara itu berkaitan dengan berbagai riset dan pelaksanaanya yang dilakukan oleh para peneliti maupun pihak akademisi lainnya, diharapkan agar para peneliti lebih bisa membangun atau membuat suatu produk terobosan yang unik serta merupakan produk lain dari pada yang lain yang sudah dilakukan oleh negara ASEAN lainnya. Sehingga produk tersebut menjadi produk lokal yang mempunyai nilai jual dan dipandang oleh negara ASEAN lainnya.

Demikian juga produk terobosan yang unik ini harus menjadi produk pro rakyat yang dapat membantu rakyat didaerah-daerah untuk berpartisipasi dalam menghadapi ACFTA.

Pertanyaannya adalah produk unik apa yang dapat diberikan untuk negara dan bangsa ini?

Kita sudah mengenal industri hulu yang dinamakan Biomas dan Biogas yang merupakan bahan bakar alternatif (yang dapat diperbaharui) untuk menggantikan bahan bakar fosil seperti premium dan pertamax. Selain itu industri hulu ini sangat bagus untuk menjawab masalah dunia yang dihadapi saat ini yaitu pemanasan global.

Parahnya setelah industri hulu sudah dapat ditangani oleh masyarakat didaerah, peruntukan bahan bakar ini sangatlah terbatas. Bahan bakar tersebut hanya dipergunakan untuk memasak dan penerangan rumah pada waktu malam hari menggantikan minyak tanah yang sudah dihapus oleh pemerintah.

Sementara itu di negara maju dan bahkan negara di ASEAN seperti Thailand dan China, renewable energi tersebut sudah dipergunakan untuk menggantikan bahan bakar premium dan pertamax untuk menjalankan mesin-mesin mobilnya.

Dimanakah terobosan dan uniknya produk hilir kreasi anak bangsa yang dapat membedakan dari produk yang sudah dipergunakan oleh negara maju dan negara ASEAN lainnya tersebut?

Pembahasan diawali dengan produksi hulu Ethanol (salah satu produk Biomas) dan Methanol (salah satu produk Biogas) sebagai bahan bakar alternatif ramah lingkungan.

Edukasi dan sosialisasi didaerah mengenai produksi Ethanol dari jagung, ubi, tebu, pohon aren dan lain-lain sudah dilakukan oleh departemen pertanian, instansi pemerintah lainnya maupun perguruan tinggi. Demikian juga dengan methanol yang berasal dari kotoran sapi didaerah.

a. Biomas – Ethanol

Sudah dipastikan bahwa masyarakat sudah dapat menghasilkan Ethanol berkadar alkohol 95% bahkan 99% dengan teknologi fermentasi dan destilasi. Ethanol adalah salah satu bahan bakar alternatif (yang dapat diperbaharui) yang ramah lingkungan yang menghasilkan gas emisi karbon yang lebih rendah dibandingkan dengan bensin atau sejenisnya (sampai 85% lebih rendah).

Untuk dipergunakan pada kendaraan bermotor maka diperlukan suatu alat yang dinamakan Fuel Flex atau alat konversi sebagai produk hilir untuk melengkapi produk hulu (Ethanol) sehingga peruntukan produk hulu ini optimal sangat berguna bagi masyarakat.

Dengan menggunakan peralatan aksesoris kendaraan bermotor seperti Fuel Flex, penggunaan Ethanol pada kendaraan biasanya menggunakan 2 jenis Ethanol yaitu Ethanol 10 (E10) atau Ethanol 85 (E85) yang merupakan campuran antara 10% Ethanol dan 90% bahan bakar bensin atau merupakan campuran antara 85% Ethanol dan 15% bahan bakar bensin.

Pertanyaannya lagi adalah bagaimana dengan penggunaan Ethanol yang mencapai nilai 100% tanpa campuran bahan bakar premium ataupun pertamax. Apakah hal ini dapat dilakukan?

Pertanyaan inilah yang membuat simpul penghubung permasalahan yang dihadapi saat ini baik bagi rakyat Indonesia dengan ACFTA nya dan bagi masyarakat dunia umumnya mengenai pemanasan global.

Produk hilir kreasi anak bangsa yang mungkin ditunggu-tunggu oleh rakyat Indonesia khususnya bagi rakyat Indonesia di kepulauan seperti kepulauan Maluku dan Riau yang mana mata pencaharian rakyat di daerah tersebut berasal dari sumber daya alam kelautan (perikanan) sebagai nelayan.

Banyak mesin-mesin tempel perahu mereka yang pada akhirnya digantung pada dinding rumah karena tidak tersedianya bahan bakar premium.

Mereka tidak dapat menangkap ikan dan hanya terpana melihat bagaimana lumba-lumba dilaut berlompatan. Mereka sangat mengetahui bagaimana banyaknya ikan dibawah permukaan air pada saat lumba-lumba berlompatan.

Kreasi anak bangsa dengan produk terobosan yang unik yang dinamakan ”Triple Fuel Conversion KIT” diharapkan kendaraan bermotor dengan menggunakan 100% Ethanol dapat difungsikan. Peralatan ini dilengkapi juga dengan switch yang mana kendaraan bermotor dapat menggunakan :

1.Bensin

2.Ethanol campuran (E10) atau (E85)

3.Ethanol murni 100% tanpa campuran.

Peralatan aksesoris kendaraan bermotor ini hanya dapat dipasangkan pada mesin yang sudah memakai sistem EFI atau (Eletronik Fuel Injection) bukan kendaraan dengan memakai karburator.

Diharapkan masalah rakyat kepulauan yang sudah kronis dapat terselamatkan dengan adanya peralatan kreasi anak bangsa ini walaupun mesin mereka harus dirubah terlebih dahulu menjadi kendaraan dengan memakai sistem EFI.

Dengan adanya campur tangan pemerintah mengenai masalah ini maka masalah kesiapan rakyat di daerah dengan kemampuannya dalam menangkap ikan dapat menghadapi kebijakan ACFTA. Bahkan peradaban dan infrastruktur di daerah tersebut dapat dibangun dengan adanya renewable energi yang dapat digunakan pada kendaraan bermotor. Perkebunanpun dapat berkembang dengan adanya transportasi yang didukung oleh Ethanol ini.

Campur tangan pemerintah dan swasta dalam hal ini adalah :

1.Penggunaan lahan hijau, penyediaan lahan perkebunan dan limbah pabrik tebu untuk mendukung produksi hulu untuk mendapatkan bahan bakar Ethanol seperti perkebunan jagung, ubi, pohon aren, tebu dan lain-lain.

2.Edukasi bagi rakyat setempat mengenai produksi hulu yaitu Ethanol sebagai bahan bakar.

3.Agensi untuk kendaraan bermotor yang dipegang oleh APM (Agen Pemegang Merek).

4.Modifikasi mesin menjadi mesin dengan sistem EFI.

5.Produksi produk hilir ”Triple Fuel Conversion KIT”.

Seperti halnya dengan negara Brasil dan Amerika Serikat dengan penyediaan lahan perkebunan oleh pemerintah kedua negara tersebut maka pada tahun 2008 kedua negara tersebut adalah penghasil Ethanol 89% didunia. Ethanol tersebut juga dipergunakan pada kendaraan dengan campuran E10, E25 dan E 85. Seharusnya pemerintah dengan program pengembangan 32 pabrik gula di Indonesia seyogyanya dapat memperluas produksi hulu, Ethanol dari limbahnya.

Bahkan produsen otomotif utama Amerika Serikat, General Motors Corp menegaskan, separuh dari mobil-mobil produksinya ditahun 2012 akan menggunakan mesin berbahan bakar ethanol.

Hanya dengan perubahan sistem karburator menjadi sistem EFI pada kendaraan bermotor dan penggunaan “Triple Fuel Conversion KIT” tanpa perubahan mesin seperti yang dilakukan oleh General Motors Corp diharapkan kendaraan atau mesin tempel pada perahu dapat menggunakan Ethanol sebagai bahan bakar.

b. Biogas – Methanol

Penggunaan methanol (CH4) juga sudah dilakukan pada kendaraan bermotor. Methanol yang juga didapatkan dari fermentasi kotoran sapi harus dipindahkan terlebih dahulu pada tanki atau tabung dengan tekanan yang lumayan tinggi. Kemudian dengan penambahan dua buah Injector pada Intake maka memasukkan gas methan CH4 kedalam ruang bakar dapat dilakukan.

Adanya klaster industri hilir ini maka masalah bahan bakar dalam industri perikanan Indonesia, pembangkit listrik Indonesia dan masalah pemanasan global yang juga dihimbau oleh pemerintah untuk mendukung kehadirannya dalam konferensi Internasional di Kopenhagen setidaknya juga dapat dijawab dengan baik. Besaran-besaran yang diperlukan oleh mesin dapat diatur pada alat kontrol yang terdapat pada desk yang merupakan produk hilir kreasi anak bangsa.

Dengan demikian melalui klaster industri hilir ini, maka klaster hulu yang dihimbau oleh pemerintah waktu lalu mengenai renewable energi bukanlah hanya sekedar slogan atau retorika belaka menyenangkan hati rakyat saja. Masalah ikut sertanya rakyat di daerah dalam kebijakan ACFTA dapat dijawab dengan baik.

foto:makeyourcarrunonwater.info

Tidak ada komentar:

Posting Komentar